Surat Keputusan Dan Panduan Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun 2023

Program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat memberikan kesempatan kepada dosen di perguruan tinggi untuk berkolaborasi menghasilkan penelitian yang dapatmenjadi solusi dan inovasi di tengah kebutuhan dan tantangan masyarakat, serta hasilpenelitian tersebut dapat dihilirisasi melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat.Buku Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat ini mengakomodasi 5 (lima)prioritas riset untuk transformasi ekonomi Indonesia, yaitu ekonomi hijau, ekonomi biru,ekonomi digital, penguatan pariwisata, dan kemandirian kesehatan, yang diselaraskandengan bidang fokus, tema, dan topik riset yang tertuang di dalam Peraturan PresidenNomor 38 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Riset Nasional Tahun 2017-2045. Sebagaiapresiasi terhadap keberagaman budaya Indonesia, penelitian dan pengabdian kepadamasyarakat dapat memuat isu kearifan lokal yang mencakup nilai-nilai norma sistempengetahuan dan teknologi lokal yang lahir dari masyarakat.Atas terbitnya buku panduan ini kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua anggota tim penyusun serta pihak - pihak yang berperan atas sumbangsih yang telah diberikan mulai dari menggagas dan menyusun sampai dengan penerbitan. Kami menyadari bahwa buku panduan ini masih jauh dari sempurna sehingga kami mempersilahkan kepada khalayak untuk berkenan memberikan saran dan masukan untuk perbaikan ke depannya. Akhir kata, kami ucapkan terima kasih atas perhatian dari pembaca semua. Semoga panduan ini dapat memberikan manfaat untuk memajukan bangsa Indonesia dan dunia pendidikan kita pada khususnya.



Dalam rangka mendukung pelaksanaan tridarma perguruan tinggi serta sebagai upaya memperbaiki mutu penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) membuka Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat untuk Pendanaan Tahun 2023. Proposal yang kami terima adalah proposal baru (bukan proposal lanjutan). Skema yang ditawarkan pada program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tahun anggaran 2023 sebagai berikut:

1. Program Penelitian

a. Skema Penelitian Dasar

    1) Penelitian Fundamental (PF)

    2) Penelitian Pascasarjana (PPS)

    3) Penelitian Dosen Pemula (PDP)

    4) Penelitian Kerja Sama Dalam Negeri (PK)

b. Skema Penelitian Terapan Jalur Hilirisasi

    2. Program Pengabdian kepada Masyarakat

a. Skema Pemberdayaan Masyarakat

    1) Pemberdayaan Masyarakat Pemula (PMP)

    2) Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat (PKM)

    3) Pemberdayaan Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM)

b. Skema Pemberdayaan Berbasis Kewirausahaan

    1) Kewirausahaan Berbasis Mahasiswa (KBM)

    2) Pemberdayaan Mitra Usaha Produk Unggulan Daerah (PM-UPUD)

    3) Pengembangan Usaha Kampus (PUK)

c. Skema Pemberdayaan Berbasis Wilayah

    1) Pemberdayaan Wilayah (PW)

    2) Pemberdayaan Desa Binaan (PDB)


Pengusulan proposal mengikuti ketentuan Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Lampiran I) yang diunggah melalui laman BIMA. Pada penerimaan proposal ini diberlakukan  eberapa ketentuan sebagai berikut:

1. Proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dapat di-submit/dikirim oleh pengusul mulai  anggal 9 Maret sampai dengan 9 April 2023 melalui laman https://bima.kemdikbud.go.id/.

2. Proposal yang telah di-submit/dikirim ulang/diperbaiki oleh pengusul, selanjutnya diproses persetujuannya oleh Ketua LP/LPM/LPPM menggunakan aplikasi BIMA.

3. Proposal yang status approval “ditolak” oleh Ketua LP/LPM/LPPM tidak dapat diperbaiki.

4. Proposal yang status approval “diterima” oleh Ketua LP/LPM/LPPM merupakan proposal yang

kemudian akan dilakukan seleksi administrasi dan substansi oleh Direktorat Riset, Teknologi,

dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM).

https://drive.google.com/drive/folders/1YaULnnNeXwpE0yqhdVTerbRPxMvgCQSu?usp=sharing

0 Response to "Surat Keputusan Dan Panduan Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun 2023"